Penguatan Integritas Tenaga Kesehatan melalui Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Muna
DOI:
https://doi.org/10.54619/e4z8bm51Keywords:
Pendidikan Antikorupsi, Integritas, Tenaga Kesehatan, Pengabdian Masyarakat, Pelayanan KesehatanAbstract
Latar Belakang: Pencegahan korupsi dalam pelayanan kesehatan merupakan upaya strategis untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat. Tujuan: Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan mengenai nilai-nilai antikorupsi serta penerapannya dalam praktik pelayanan sehari-hari di Kabupaten Muna. Metode: Program dilaksanakan dengan metode pendidikan partisipatif melalui ceramah, diskusi interaktif, simulasi kasus, dan sesi refleksi. Sasaran kegiatan adalah tenaga kesehatan pada beberapa fasilitas pelayanan kesehatan terpilih. Hasil: kegiatan menunjukkan adanya peningkatan keterlibatan peserta, pemahaman yang lebih baik tentang perilaku berbasis integritas, dan kesadaran yang lebih kuat terhadap tanggung jawab etis dalam pelayanan kesehatan. Peserta juga memberikan respons positif terhadap kasus-kasus nyata yang berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Kesimpulannya, pendidikan antikorupsi merupakan pendekatan yang efektif untuk mendukung pembentukan integritas tenaga kesehatan dan mewujudkan pelayanan kesehatan yang etis, transparan, dan akuntabel.




